SMA Negeri 5 Palangka Raya Gelar Deklarasi Anti Perundungan

Deklarasi Anti Perundungan di SMAN 5 Palangka Raya digelar usai upacara Senin, 17 November 2025. Kepala sekolah, guru, dan semua murid sepakat mencegah segala bentuk perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Penandatanganan kesepakatan itu pun berlangsung di atas selembar spanduk yang lebar memanjang.
Sebelumnya ikrar Anti Perundungan pun diucapkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan agen perubahan. Ikrar ini pun disimak dan diikuti para murid.
Dalam ikrarnya murid SMA Negeri 5 Palangka Raya dengan ini berjanji dan sanggup saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi asas kekeluargaan. Menjaga solidaritas dan pertemanan serta kedamaian di sekolah dan lingkungan sekitarnya juga akan diterapkan. Anti perundungan dan anti kekerasan seksual juga akan diwujudkan.
Saling mengingatkan antarteman untuk mendukung upaya anti perundungan dan anti kekerasan seksual juga harus diwujudkan. Jika terjadi perundungan atau kekerasan seksual juga harus melaporkan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan agen perubahan SMAN 5 Palangka Raya.
Ketua TPPK, Jonkenedy, S.Pd.,M.Pd., dalam sambutannya mengajak para murid, guru, dan staf untuk berkomitmen menolak perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan sosial, dan perundungan siber. (LJ)
















